KATERCIKO.COM, Cangkuang, Bandung – Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung, Aipda Kojang Hadi Kusumah, S.H., menghadiri rapat penting terkait pembentukan panitia dan pengisian data anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nagrak untuk periode 2026–2034.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Kamis (14/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekcam Cangkuang Sdr. Babam Nurjaman, S.E., Kepala Desa Nagrak Sdr. Adung Heryana, serta Ketua BPD Sdr. Nurhadi. Agenda ini menjadi langkah awal dalam memastikan regenerasi kepemimpinan di tingkat desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kojang Hadi Kusumah diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. Selain mendukung kelancaran proses administrasi desa, ia secara khusus menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama tahapan pemilihan anggota BPD berlangsung.
> “Kami mengajak seluruh panitia dan tokoh masyarakat yang hadir untuk tetap menjaga netralitas dan kerukunan. Jangan sampai perbedaan pilihan dalam pengisian anggota BPD memicu perpecahan di tengah warga,” ujar Aipda Kojang.
>
Pentingnya validasi data yang akurat guna menghindari potensi konflik administrasi di masa mendatang. tambahnya
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan kegiatan di desa, termasuk pengisian anggota BPD, agar berjalan aman dan demokratis.
Kehadiran Bhabinkamtibmas berfungsi sebagai cooling system untuk meredam potensi tensi politik di tingkat lokal.
Pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Desa (Tiga Pilar) dalam menjaga stabilitas keamanan selama masa transisi jabatan organisasi desa.
Kegiatan rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyukseskan pembentukan BPD Desa Nagrak yang transparan dan akuntabel. pungkasnya.






