KATERCIKO.COM, Bandung – Jumat, 04 Juli 2025 ,Telah terjadi musibah kebakaran satu unit rumah kayu di Kampung Sukamanah RT 02 RW 22, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Jumat (04/07/2025) sekitar pukul 10.50 WIB.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, rumah yang terbakar merupakan milik seorang warga atas nama Rohaeti (80 tahun), yang pada saat kejadian sedang berada di sawah di Blok Rancapejit.
“Kami menerima laporan dari Ketua RT setempat bahwa telah terjadi kebakaran rumah milik Ibu Rohaeti. Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik,” jelas Kompol Deny Sunjaya.
Dari keterangan saksi di lokasi, yaitu Taryana (60 tahun) dan Agus Setiawan (40 tahun), kebakaran diketahui setelah terdengar teriakan warga yang melihat api membesar dari arah belakang rumah. Warga setempat segera melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya, termasuk menyiram air dari kolam terdekat dan merobohkan bagian bangunan untuk mencegah api menjalar.
Api berhasil dipadamkan warga sekitar pukul 11.10 WIB, sebelum kemudian 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Bandung tiba di lokasi untuk melakukan proses pendinginan pada pukul 11.30 WIB.
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, satu unit rumah berukuran 3 x 6 meter persegi yang seluruhnya terbuat dari kayu ludes terbakar. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tidak layak pakai. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Pungkas Kompol Deny Sunjaya S.H.,M.H