Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Moch. Toha Dayeuhkolot, Dua Pengendara Alami Luka

KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot, Kab Bandung — Personel Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tabrakan yang terjadi di Jalan Raya Moch. Toha Dayeuhkolot, tepatnya di Kampung Palasari RT 01/05, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kecelakaan terjadi di depan PT Indar Guana dan melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha bernomor polisi D 2283 YP yang dikendarai Kiki Kurniawan (48), warga Kampung Cibintinu RT 05/07, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, serta Honda Beat bernomor polisi D 5992 VBD yang dikendarai Paisal (28), warga Cibeber, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi di lokasi, insiden bermula saat situasi bubaran karyawan PT Indar Guana. Saat itu, petugas keamanan perusahaan membantu proses penyebrangan kendaraan. Pengendara Yamaha, Kiki Kurniawan, diketahui hendak menyebrang menuju arah Dayeuhkolot. Namun dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Paisal dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat menghindari kendaraan di depannya dan tabrakan pun tidak terelakkan.

Akibat kejadian tersebut, Kiki Kurniawan mengalami patah kaki sebelah kanan, sedangkan Paisal mengalami luka di bagian kepala. Kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas yang datang ke lokasi kejadian yakni Aiptu Ida Bagus dan Aipda Zainal Ilyas langsung melakukan olah TKP, mendata identitas pengemudi serta kendaraan yang terlibat, sekaligus mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Rudy Sudaryono S., S.I.K., M.M. mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian dan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengurangi kecepatan terutama di kawasan padat aktivitas masyarakat dan kawasan industri,” ungkap Kapolsek Dayeuhkolot.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *