KATERCIKO.COM, IBUN, — Jajaran Polsek Ibun meningkatkan kegiatan patroli KRYD pada malam Minggu sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Grand Melati, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Sabtu malam (8/8/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan melibatkan personel piket gabungan Polsek Ibun. Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya aksi geng motor, perkelahian serta tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Kehadiran personel kepolisian di kawasan Grand Melati diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas pada malam akhir pekan.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun warga sekitar, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., mengatakan patroli malam Minggu merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
“Patroli kami lakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi, termasuk kawasan Grand Melati. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati malam Minggu dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Polsek Ibun juga terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap aman, tertib dan kondusif. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting dalam mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
Patroli KRYD berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Polsek Ibun memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam akhir pekan dan jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Tandasnya
(Humas Polsek Ibun)






