KATERCIKO,COM, Ciperna – Warga Cluster Anggrek dan Cluster Akasia Perumahan Taman Kota Ciperna RT 006 RW 006 Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan Musyawarah Warga dalam rangka pembentukan kepengurusan RT 006 yang masa baktinya telah berakhir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 1 Februari 2026, pukul 09.30 WIB hingga 11.50 WIB, bertempat di Mushola An Nur Cluster Anggrek RT 006 RW 006. Musyawarah berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.
Musyawarah ini dilaksanakan sehubungan dengan berakhirnya masa bhakti kepengurusan RT 006 periode 2021–2026, serta mengacu pada:
1. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
2. Peraturan Desa Ciperna Nomor 8 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa masa bhakti jabatan Ketua RT adalah **5 (lima) tahun** sejak ditetapkan melalui keputusan Kuwu.
Berdasarkan hasil musyawarah, warga secara aklamasi kembali menetapkan Bapak Okfir Darmiyus D, yang akrab disapa Ferry, sebagai Ketua RT 006 RW 006 Cluster Anggrek dan Cluster Akasia Perumahan Taman Kota Desa Ciperna untuk masa bhakti 2026–2031. Penetapan ini merupakan kelanjutan kepercayaan warga, mengingat pada periode sebelumnya (2021–2026) jabatan Ketua RT juga diemban oleh yang bersangkutan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh:
1. Kuwu Desa Ciperna Gunawan
2. Kepala Dusun 3 Abdul Rahman
3. Ketua RW 006 Ade Aryadi
4. Perangkat Desa Ciperna: Didin, Dede, Adit, dan Imam
5. Warga masyarakat Cluster Anggrek dan Cluster Akasia
6. Bapak Okfir Darmiyus D (Ferry) beserta pengurus RT yang telah habis masa bhaktinya
Dalam sambutannya, Ketua RT terpilih Bapak Okfir Darmiyus D (Ferry) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta memohon dukungan dan kerja sama seluruh warga agar program-program kerja RT dapat terealisasi dan memberikgan manfaat nyata bagi warga Cluster Anggrek dan Cluster Akasia RT 006.
Sementara itu, Kuwu Desa Ciperna Gunawan dalam arahannya menekankan agar Ketua RT terpilih dapat menjaga dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pengurus RT adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Ia juga mengingatkan pentingnya menampung saran, masukan, dan kritik yang membangun dari warga, merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga kerukunan, kondusivitas, serta meningkatkan keguyuban dan gotong royong.
Kuwu juga berpesan agar Ketua RT selalu siap membantu dan melayani warga selama 24 jam serta senantiasa berkoordinasi dengan Ketua RW dan Pemerintah Desa, guna bersama-sama mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera sesuai dengan tagline “Desa Ciperna TANDANG (Tertib, Agamis, Nyaman, Damai, Aman, Ngayomi, Guyub)”.
Perwakilan warga RT 006 dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua RT terpilih serta berharap kepengurusan yang baru dapat semakin meningkatkan pelayanan, kebersamaan, dan kesejahteraan warga di lingkungan Cluster Anggrek dan Cluster Akasia.






