Operasi Pekat Lodaya 2026, Polsek Ibun Sasar Premanisme, Pungli hingga Peredaran Miras dan Obat Terbatas

KATERCIKO.COM,Ibun, – Polsek Ibun, Polresta Bandung, melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Operasi tersebut digelar pada Jumat (21/8/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan melibatkan gabungan personel piket fungsi Polsek Ibun dan dipimpin oleh Bawas.

Bacaan Lainnya

Operasi menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, minuman keras (miras), serta obat-obatan terbatas yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pendataan terhadap seorang pria berinisial D, berusia 46 tahun, warga Kecamatan Ibun, yang terjaring dalam kegiatan terkait dugaan premanisme/pungli.

Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik sebuah kios/warung di wilayah Kampung Paseh, Desa Ibun, Kecamatan Ibun. Pemilik kios tersebut berinisial A, berusia 48 tahun, yang berprofesi sebagai pedagang.

Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap barang dagangan yang menjadi sasaran operasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas maupun alkohol 100 persen tanpa izin.

Terhadap pihak yang didata, petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Polisi juga mengingatkan para pemilik toko obat maupun pedagang agar lebih selektif dan memperhatikan ketentuan dalam menjual alkohol maupun obat-obatan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

“Operasi ini merupakan langkah cipta kondisi. Selain penindakan apabila ditemukan pelanggaran, kami juga mengedepankan pendataan, pembinaan dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan maupun kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Polsek Ibun akan terus melakukan kegiatan kepolisian secara berkala guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, pungli, kejahatan jalanan serta peredaran miras dan obat-obatan yang tidak sesuai ketentuan.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026 berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Ibun terpantau aman dan kondusif. Tutupnya

(Humas Polsek Ibun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *