Operasi Pekat Lodaya 2026, Polsek Margahayu Gencarkan Penertiban Miras dan Premanisme di Wilayah Hukum

KATERCIKO.COM, Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026 dan menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan Operasi Miras dan Premanisme Gabungan pada Sabtu, 28 Februari 2026, bertempat di wilayah hukum Polsek Margahayu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Margahayu AKP Impol Naibaho selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan 5 personel Polsek Margahayu. Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menekan penyakit masyarakat serta potensi gangguan kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di jalur protokol perbatasan Kota Bandung serta lokasi-lokasi lain yang dinilai rawan aksi premanisme. Selain itu, petugas juga melaksanakan razia ke sejumlah kios jamu yang diduga kerap menjual minuman keras.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa terhadap aksi premanisme, petugas melakukan pembinaan kepada dua orang yang berada di kawasan underpass Tol Kopo. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap kios jamu, tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras (nihil), dan beberapa kios diketahui dalam kondisi tutup.

Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan potensi konflik maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas penyakit masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Sejalan dengan arahan Kapolres melalui Kapolsek, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas kamtibmas.

Dengan adanya Operasi Pekat Lodaya 2026, diharapkan wilayah hukum Polresta Bandung tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *