KATERCIKO.COM, Kabupaten Bandung – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari disertai sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor di wilayah Kecamatan Margahayu, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Margahayu dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sekaligus melakukan monitoring situasi kamtibmas dan memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Adapun rute patroli meliputi kawasan Jalan Sukamenak serta wilayah Perumahan Kopo Permai. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat dan petugas keamanan lingkungan guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut serta menolak segala bentuk aksi premanisme dan aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Personel juga menyampaikan isi Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait komitmen bersama dalam memberantas premanisme, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi ASK Sidiqie, B.Sh. mengatakan bahwa patroli KRYD tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas, namun juga sebagai sarana membangun komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.
“Melalui patroli dialogis dan sosialisasi kamtibmas, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya agar tetap aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah berkembangnya aksi premanisme, geng motor maupun tindak kejahatan lainnya,” ujar AKP Hasbi ASK Sidiqie.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dengan memperhatikan keamanan kendaraan, rumah maupun lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. H. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CPCLE. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi ASK Sidiqie, B.Sh. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh warga, situasi yang aman dan nyaman dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan kegiatan patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Humas Polresta Bandung
Polresta Bandung Presisi
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan






