Pererat Silaturahmi dengan Jamaah, Bhabinkamtibmas Polsek Solokanjeruk Hadiri Pengajian RUMASA di Masjid Al-Khoer

KATERCIKO.COM, Polresta Bandung – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Rancakasumba Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung, Aiptu M. Sanusi Ruslan, S.H., menghadiri kegiatan pengajian bersama komunitas RUMASA (Rutinan Malam Salasa) di Masjid Al-Khoer, Kampung Tawangheman RT 01/RW 08, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Senin (26/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 60 orang, di antaranya DKM Masjid Al-Khoer H. Aef Saefudin, Kepala Dusun Rancakasumba, Ketua RW 06 Yoyon Haryono, pengurus DKM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga dan jamaah Masjid Al-Khoer.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Solokanjeruk IPTU Fathan Malisi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk pendekatan humanis Polri untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Selain mengikuti pengajian, kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para tokoh agama serta jamaah masjid. Melalui silaturahmi ini, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, masukan, maupun informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan pengajian RUMASA ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan kemitraan dan kolaborasi antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

Polsek Solokanjeruk akan terus mendorong kegiatan sambang dan silaturahmi sebagai upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Tutupnya

Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *