KATERCIKO.COM, Pameungpeuk-Anggota Unit Lantas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (gatur lalin) di Jalan Raya Banjaran, salah satu ruas jalan utama yang padat aktivitas kendaraan di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk,Selasa (31/3/2026)
Kegiatan ini dilakukan pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari guna memastikan kelancaran arus kendaraan, mencegah kemacetan, serta menjamin keselamatan pengguna jalan, khususnya di titik rawan kecelakaan dan penyeberangan masyarakat.
Dengan penuh tanggung jawab dan sikap humanis,Panit Lantas IPDA Hendrajat dan Aipda Yogi membantu pejalan kaki menyeberang, mengarahkan kendaraan, serta memberikan imbauan langsung kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm, dan menghindari penggunaan knalpot brong.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri untuk menciptakan situasi yang tertib dan aman di jalan raya,” ujar IPDA Hendrajat
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dan lebih aman dengan kehadiran petugas kepolisian di jalan. Polsek Pameungpeuk terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang siap menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.






