POLISI TANGANI GANGGUAN ANAK PUNK DI TOKO ALFAMART DESA SANGKANHURIP

KATERCIKO.COM, Polsek Katapang mendatangi toko Alfamart yang berlokasi di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, setelah menerima laporan adanya gangguan dari sekelompok anak punk yang meresahkan karyawan dan pengunjung toko, jum’at (16/01/26).

Kedatangan personel Polsek Katapang dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait adanya sekelompok anak punk yang berada di sekitar area toko dan mengganggu aktivitas pelayanan. Petugas kemudian melakukan pengecekan situasi di lokasi guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.

Bacaan Lainnya

Dalam penanganan tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada anak punk agar tidak melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat serta segera meninggalkan lokasi. Polisi juga memastikan tidak terjadi keributan maupun gangguan lanjutan, sehingga aktivitas toko dapat kembali berjalan normal.

Polresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengimbau agar tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan warga,” ujar Kapolsek Katapang.

Dengan adanya respons cepat dari Polsek Katapang, situasi di sekitar toko Alfamart Desa Sangkanhurip terpantau aman dan kondusif. Polsek Katapang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *