KATERCIKO.COM, Baleendah – (13/01/2026) Polsek Baleendah bersama Satpol PP Kecamatan Baleendah melaksanakan razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Sebanyak empat unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Baleendah yang beralamat di Jalan Adikusumah No. 18, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kenyamanan dan ketenangan lingkungan sekitar”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Polsek Baleendah mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan senantiasa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.






