KATERCIKO.COM, Cangkuang, Bandung – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras). Minggu (22/3).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh piket fungsi Polsek Cangkuang di bawah pimpinan Aipda Ahmad Sapingi, SH, dengan melakukan pengecekan langsung terhadap warung dan kios yang diduga menjual miras di sejumlah wilayah.
“Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi wilayah Ciherang Desa Tanjungsari, Kampung Nangerang Desa Nagrak, Parken Blok E Desa Ciluncat, serta Parken Blok G Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.” jelas A. Sapingi, saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada para pemilik warung dan kios agar tidak menjual minuman keras, khususnya selama momentum arus mudik dan perayaan Idul Fitri, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, SH., SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung.
Melalui kegiatan ini, kami memastikan tidak ada peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cangkuang tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, dengan rasa aman dan nyaman. pungkasnya.






