Polsek Cangkuang Sosialisasikan Larangan Penggunaan Sepeda Motor bagi Pelajar SMP

KATERCIKO.COM, Cangkuang, Bandung – Dalam upaya mencegah penggunaan sepeda motor oleh pelajar tingkat SMP, jajaran Polsek Cangkuang Polresta Bandung melalui Piket Fungsi Samapta melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Atep Udung Kurnia dengan sasaran para pelajar SMP di Kampung Tenjolaya RT 006 RW 007 Desa Ciluncat. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan sosialisasi secara langsung terkait larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar yang belum memenuhi persyaratan usia dan administrasi berkendara.

Bacaan Lainnya

Brigadir Atep mengimbau kepada para pelajar agar tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah maupun untuk aktivitas sehari-hari, mengingat tingginya risiko kecelakaan serta belum terpenuhinya ketentuan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa peran aktif orang tua sangat penting dalam mencegah penggunaan sepeda motor oleh pelajar SMP.

“Orang tua diharapkan dapat melakukan pengawasan dan tidak memberikan izin kepada anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelajar dan orang tua semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di kalangan pelajar. pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *