Polsek Ciwidey Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lebakmuncang, Wujud Kepedulian Polri

KATERCIKO.COM, Ciwidey – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polresta Bandung melalui program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Kali ini, Polsek Ciwidey melaksanakan kegiatan serah terima rumah layak huni kepada warga di Kampung Lebakmuncang, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.25 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciwidey AKP Peeterson Timisela, S.E., bertempat di Kp. Lebakmuncang RT 04/05, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 50 orang, di antaranya perwakilan Danramil Ciwidey Serda Tutus, perwakilan Camat Ciwidey Hendri Sopiandi, S.E., PJ Kepala Desa Lebakmuncang Dicky Darmansyah, S.Sos., Bhayangkari Ranting Ciwidey, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Ciwidey AKP Peeterson Timisela, S.E., menyampaikan bahwa program Rutilahu ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan hunian yang layak. Semoga rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup penerima,” ujar AKP Peeterson Timisela.

Adapun rumah yang dibangun oleh Polresta Bandung melalui Polsek Ciwidey tersebut berukuran 4 x 8 meter dan diserahkan kepada Yayah Mariah (79), warga setempat yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni.

Penyerahan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *