KATERCIKO.COM, Ibun — Polsek Ibun melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Ibun, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dilaksanakan oleh gabungan personel piket fungsi Polsek Ibun di bawah pimpinan Bawas.
Operasi menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, peredaran minuman keras serta obat-obatan terbatas tanpa izin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap seorang pria berinisial UJ (49), warga Kampung Lampegan, Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek dan diduga berkaitan dengan aktivitas premanisme/pungli.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan Petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik kios atau warung di Kampung Lampegan, Desa Lampegan, berinisial E (50), yang berprofesi sebagai pedagang.
Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap sasaran Operasi Pekat, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas maupun alkohol 100 persen tanpa izin.
Terhadap pihak yang didata, petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Petugas juga mengingatkan para pemilik toko obat agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menjual alkohol maupun obat-obatan sehingga tidak disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Ibun dalam menjaga keamanan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Tutupnya
(Humas Polsek Ibun)






