KATERCIKO.COM, Ibun – Salah Satu Upaya menciptakan suasana aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung. Salah satunya melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026 yang menyasar aksi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, hingga peredaran minuman keras dan obat-obatan tanpa izin.
Operasi tersebut dilaksanakan Rabu (9/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Ibun. Kegiatan melibatkan personel gabungan piket fungsi dan dipimpin oleh Bawas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta pendataan terhadap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas premanisme maupun pungli. Salah satu yang terjaring dalam kegiatan tersebut yakni Yaya (33), seorang sopir angkutan umum, warga wilayah Kecamatan Ibun.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah tempat usaha, termasuk Warung Istana Jamu di wilayah Kecamatan Ibun, yang dikelola oleh seorang pedagang berinisial E.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas maupun alkohol 100 persen tanpa izin. Hasil operasi untuk sasaran tersebut dinyatakan nihil.
Meski demikian, petugas tetap memberikan pendataan dan pembinaan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Polisi juga mengingatkan para pemilik toko obat maupun pedagang agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menjual alkohol serta obat-obatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. mengatakan, Operasi Pekat Lodaya merupakan bagian dari upaya cipta kondisi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ibun.
“Kegiatan ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendataan, pembinaan dan pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Ibun terpantau aman dan kondusif.
Polsek Ibun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Tungkas Kapolsek
(Humas Polsek Ibun)






