Polsek Ibun Tertibkan Tiga Kendaraan Berknalpot Brong, Wujudkan Jalan Raya yang Aman dan Nyaman

KATERCIKO.COM, Polsek Ibun – Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan, Polsek Ibun melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak standar (brong), Kamis (24/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di depan Mapolsek Ibun, Jalan Oma Anggawisastra, Desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung tersebut dipimpin oleh Bawas Ps. Kanit Binmas Polsek Ibun, AIPTU Suparno, bersama personel SPK dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ibun.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil menjaring tiga unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar (brong). Selanjutnya, para pengendara diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi agar tidak lagi menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan komitmen Polsek Ibun dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengurangi gangguan kebisingan yang meresahkan masyarakat.

“Penertiban knalpot tidak standar akan terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ibun juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ibun. Tutup Iptu Deny Fourtjahjanto S.H.

(Humas Polsek Ibun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *