KATERCIKO.COM, KATAPANG – Personel Polsek Katapang melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Sabtu (08/08/26).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Pengendara kemudian diberikan edukasi dan teguran agar mematuhi ketentuan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sebagai bentuk pembinaan, pengendara tersebut diketahui membawa knalpot standar/original kendaraannya dan selanjutnya dilakukan penggantian dari knalpot brong kembali menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Polsek Katapang mengimbau para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi serta menjaga kondisi kendaraan sesuai standar yang berlaku demi terciptanya suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.






