KATERCIKO.COM, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan himbauan penerapan jam malam dan Patroli Kota Perintis Presisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dipimpin oleh personel Unit Samapta bersama gabungan piket Polsek Margahayu dengan melibatkan Aipda Aep Suhendar dan Bripka Yadi Tarica menggunakan kendaraan dinas roda empat (KR4) menyusuri wilayah Kecamatan Margahayu.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Sayati Lama, area perbankan, pemukiman warga di Jalan Margahayu Permai, serta titik-titik keramaian lainnya. Personel juga menyampaikan himbauan kepada warga terkait penerapan jam malam agar situasi tetap kondusif dan terhindar dari potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa patroli dan himbauan jam malam ini bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan berjalan lancar, masyarakat menyambut baik upaya kepolisian, dan tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Beliau mengimbau warga agar bersama-sama menciptakan suasana aman, damai, dan tertib, serta segera memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 apabila melihat potensi gangguan kamtibmas.
Dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan wilayah Margahayu tetap kondusif, aman, dan masyarakat merasa terlindungi dengan hadirnya polisi di tengah lingkungan mereka.






