KATERCIKO.COM, Margahayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Margahayu, personel Unit Patroli melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari sekaligus menyampaikan himbauan Maklumat Kapolda Jabar tentang pemberantasan premanisme dan genk motor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025 mulai pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Patroli dipimpin oleh personel Polsek Margahayu, Aipda Yos S dan Aipda Beni S, dengan sasaran area publik dan pemukiman padat penduduk.
Adapun rute patroli meliputi kawasan Perumahan TKI 1 dan area parkir TKI 1, dengan fokus pada pencegahan aksi premanisme, genk motor, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain patroli, petugas juga berdialog dengan masyarakat dan petugas parkir untuk mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan segera jika menemukan hal mencurigakan.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
> “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme maupun gangguan genk motor. Diharapkan masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya,” ujar AKP Hasbi melalui keterangan resmi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman, lancar, dan tidak terdapat kejadian menonjol.
Sebagai penutup, Kapolsek juga mengimbau warga agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Kapolresta Bandung” di nomor 0822-1115-9110, sebagai bentuk kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga ketertiban.






