Polsek Margahayu Intensifkan Operasi Pekat Lodaya 2026, Patroli Dini Hari Pastikan Wilayah Bebas Peredaran Miras Ilegal

KATERCIKO.COM, Margahayu, 27 Juli 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) sebagai bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Margahayu, Senin (27/7/2026) pukul 02.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. yang diwakili oleh Pawas KOMPOL Impol Naibaho, dengan melibatkan personel Polsek Margahayu. Operasi menyasar toko, kios, dan lokasi yang berpotensi menjual minuman beralkohol tanpa izin sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah kios di wilayah Jalan Terusan Kopo, Desa Margahayu Selatan, serta Jalan Kopo Bihbul, Desa Margahayu Tengah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras ilegal (hasil nihil).

Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemilik kios agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Margahayu untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa kegiatan operasi akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras ilegal serta mencegah potensi tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Margahayu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *