Polsek Margahayu Kawal Pelajar di Jam Masuk Sekolah, Lalu Lintas Pagi Aman dan Terkendali

KATERCIKO.COM, Margahayu, Rabu 12 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan pengguna jalan, personel Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Pengaturan Lalu Lintas pagi di depan SMPN 1 Margahayu, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 07.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AKP Kamroni Mukdas selaku Kanit Samapta Polsek Margahayu.

Bacaan Lainnya

Petugas hadir di lokasi untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memastikan proses penyeberangan para pelajar berlangsung dengan aman. Kehadiran polisi pada jam masuk sekolah menjadi bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa, orang tua maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan pendekatan humanis, personel melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Kopo No. 397, Kelurahan Sulaiman, Kecamatan Margahayu, tepat di depan SMPN 1 Margahayu. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan serta mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menekankan kepada personel agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada lokasi yang memiliki aktivitas pelajar dan peningkatan volume kendaraan.

“Keselamatan para pelajar merupakan salah satu perhatian kami. Kehadiran personel di depan sekolah diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar,” ujar Kapolsek Margahayu.

Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas dan penyeberangan pelajar terpantau aman, tertib dan terkendali. Kegiatan berjalan lancar serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.

Humas Polsek Margahayu

Polresta Bandung

Presisi, Profesional, Terpercaya, Terintegrasi, Transparan & Berkeadilan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *