KATERCIKO, COM, Pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Margahayu melalui personel Bhabinsa Desa Margahayu Selatan Aiptu Agustius melaksanakan pemantauan dan monitoring penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat miskin tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng ini merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui Puskesos Desa Margahayu Selatan. Bantuan diberikan untuk alokasi bulan Oktober dan November 2025 kepada 339 Kepala Keluarga. Setiap penerima memperoleh 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, sehingga total bantuan selama dua bulan berjumlah 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng per KK.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Margahayu melakukan pemantauan, memastikan proses distribusi berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., agar jajaran selalu mendukung program pemerintah serta memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan masyarakat berlangsung. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung 0822-1115-9110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan situasi wilayah Desa Margahayu Selatan tetap kondusif.






