KATERCIKO.COM, Margahayu – Senin, 20 Juli 2026 – Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Kegiatan dipimpin oleh AKP Kamroni Mukdas bersama personel gabungan Polsek Margahayu dengan menyasar pengendara yang melintas di kawasan Jalan Taman Kopo Indah I, depan Mako Polsek Margahayu. Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan penindakan secara humanis terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CPM. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit knalpot tidak standar. Para pengendara diberikan edukasi dan imbauan agar mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pengendara bersikap kooperatif dan memahami pentingnya mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Margahayu menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan secara persuasif sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.






