KATERCIKO.COM, Pasirjambu,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Unit Samapta Polsek Pasirjambu Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pasirjambu,Senin (19/10/2026)
Kegiatan patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Samapta melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, sekaligus melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Pasirjambu Akp Asep Lesamana S, S.H menegaskan bahwa “kegiatan patroli KRYD merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasirjambu Polresta Bandung tetap terjaga, serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.,” ujar Kapolsek.
Layanan Kepolisian: Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas..






