Polsek Rancaekek Gencar Ops Pekat, Berantas Miras dan Premanisme Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

KATERCIKO.COM, Kabupaten Bandung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Rancaekek melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.40 WIB tersebut dilaksanakan oleh gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah kios dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Rancaekek. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat botol minuman keras dan delapan bungkus plastik tuak dari beberapa lokasi berbeda.

Selain penindakan terhadap peredaran miras, petugas juga melakukan penertiban terhadap praktik premanisme dan parkir liar yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas jalanan seperti begal maupun kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Ops Pekat akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan aksi premanisme yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Kompol Deny Sunjaya.

Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman dan terkendali. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *