KATERCIKO.COM, Polsek Rancaekek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Bandung terkait adanya aktivitas pembakaran sampah karet di kawasan Lapang Garuda, sebelah kiri Pabrik Elektro, Kp. Buahdua RT 01 RW 04, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Laporan tersebut diterima pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 23.11 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek langsung turun ke lokasi pada Jumat (21/11/2025) pukul 05.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan Ketua RW 04, Rahmat, serta warga sekitar untuk memastikan sumber asap dan situasi di lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan, asap berasal dari tumpukan sampah plastik bekas filter air yang dibuang sembarangan lalu dibakar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam penanganannya, petugas bersama warga melakukan penimbunan sampah menggunakan alat berat (beko) guna menghilangkan potensi asap berlanjut. Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuang maupun membakar sampah di lokasi tersebut, mengingat aktivitas itu dapat mengganggu kesehatan dan ketertiban umum.
Sebagai upaya menjaga situasi tetap aman, petugas juga menyampaikan kepada warga agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui nomor Kapolsek Rancaekek, Kanit Reskrim, maupun Bhabinkamtibmas Desa Rancaekek Wetan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas respon cepat personel di lapangan. “Setiap aduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, karena kehadiran Polri di tengah warga adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.






