Polsek Solokanjeruk Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

KATERCIKO.COM, Bandung – Unit Reskrim Polsek Solokanjeruk berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di lokasi penadahan di wilayah Paseh, Kabupaten Bandung pada Minggu, 6 April 2025.

Penangkapan ketiga terduga pelaku yakni IIP, OK dan ES berawal saat petugas melakukan penyelidikan terhadap salah satu rumah yang diduga sebagai tempat penampungan barang hasil kejahatan di sekitar RSUD Ebah, Kecamatan Paseh.

Bacaan Lainnya

“Saat itu, pelaku IIP datang dengan sepeda motor tanpa pelat nomor. Setelah diamankan dan diinterogasi, ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut tidak memiliki surat kepemilikan alias bodong,” ujar PLT Kapolsek Paseh, Iptu Wawan Setiawan. Selasa, 8 April 2025.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan malam sebelumnya di wilayah Kota Bandung.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali bersama dua rekannya,” tuturnya.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di rumah masing-masing.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Honda Beat putih D 4136 XR, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR hitam D 5465 UAK, 3 kunci letter T, 3 mata kunci dan 2 rumah kunci,” jelasnya.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka Oki Kusmayudi. Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Solokanjeruk guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *