KATERCIKO.COM, **BANDUNG** – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cimaung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Cimaung, Kabupaten Bandung. Langkah sigap ini diambil guna mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti-bukti awal secara maksimal.
Begitu menerima informasi dari warga, personel piket fungsi Polsek Cimaung langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Petugas segera memasang garis polisi, memeriksa kondisi fisik bangunan yang dirusak, serta mendata barang-barang yang dilaporkan hilang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cimaung menegaskan bahwa respon cepat ini merupakan komitmen mutlak Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Bandung.
> “Kami bergerak sesaat setelah menerima laporan. Kehadiran anggota di TKP secara cepat sangat krusial untuk mengamankan barang bukti dan petunjuk awal yang ada di lapangan, agar mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cimaung.
Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman secara intensif dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) jika tersedia.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang namun selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku berhasil diamankan.
“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap dan menangkap pelaku pencurian ini,” pungkasnya.






