KATERCIKO.COM, Bandung – Jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) Instagram Polsek Rancaekek terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (08/03/2026).
Laporan tersebut diterima pada Minggu pagi sekitar pukul 09.21 WIB. Warga mengeluhkan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang (OOT) di sebuah warung yang berada di Kampung Tabrik RT 01 RW 03 Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB personel gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek yang dipimpin oleh Pawas IPTU Asep Dadan langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan terhadap warung yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat. Pria tersebut diketahui bernama Riky Eko Syahputra alias Bejo (32), warga Kampung Sinpen RT 02 RW 05 Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Rancaekek untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing dengan menghubungi Kapolsek Rancaekek di nomor 081392828371, Kanit Reskrim IPTU Aries Prastiawan, S.H. di nomor 081214350355, maupun Bhabinkamtibmas Desa Nanjung Mekar Bripka Didi Junaedi di nomor 0895322270395.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan bersama,” ujarnya.






