Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cimaung Bubarkan Kerumunan Pemuda dan Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

KATERCIKO.COM, BANDUNG – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polsek Cimaung Polresta Bandung melaksanakan penertiban terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong hingga tengah malam di wilayah hukum Cimaung. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cimaung Polresta Bandung menjelaskan bahwa laporan tersebut segera direspons oleh personel piket fungsi yang sedang melaksanakan patroli. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah pemuda yang masih berkumpul di jam yang tidak wajar.

Bacaan Lainnya

“Kami memberikan tindakan humanis berupa pembubaran secara santun dan mengarahkan mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi keamanan bersama,” ujar Kapolsek Cimaung Polresta Bandung.

Selain pembubaran, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai aturan jam malam bagi para pelajar. Hal ini dilakukan guna meminimalisir keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif seperti balap liar atau tawuran yang kerap meresahkan warga sekitar.

Pihak kepolisian juga meminta peran aktif orang tua untuk lebih mengawasi keberadaan anak-anak mereka, terutama saat hari sudah larut malam. Patroli serupa dipastikan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan kerumunan untuk menjamin kondusivitas wilayah.

“Kehadiran kami di tengah malam ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menindaklanjuti setiap aduan yang masuk melalui layanan 110 secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *