KATERCIKO.COM, PASEH – Warga Kampung Pisitan, RT 05/RW 08, Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, dikejutkan dengan kebakaran sebuah rumah milik warga. Sabtu (5/9/2026) malam.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan menimpa rumah permanen milik H. Dindin, seorang wiraswasta berusia 54 tahun. Rumah berukuran sekitar 10 x 9 meter atau 90 meter persegi tersebut diketahui dalam kondisi kosong saat kejadian.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, Wahab (35) dan Nofal (16). Keduanya sedang berbincang ketika melihat kepulan asap disertai cahaya api dari arah rumah tersebut.
Keduanya kemudian bergegas menuju lokasi dan mendapati rumah telah terbakar. Saksi selanjutnya meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tak lama berselang, warga berdatangan dan berupaya melakukan pemadaman untuk mencegah api semakin meluas.
Sekitar pukul 19.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Majalaya tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Selanjutnya, sekitar pukul 20.15 WIB, dua unit tambahan dari Unit Ciparay tiba untuk membantu proses pemadaman.
Setelah berjibaku memadamkan kobaran api, petugas Damkar bersama unsur terkait akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik. Kondisi di dalam rumah yang terdapat banyak limbah konveksi yang mudah terbakar diduga turut mempercepat penyebaran api.
Personel Polsek Paseh juga melakukan pengecekan lokasi, pendataan, serta penanganan awal terkait peristiwa tersebut.
Beruntung, rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi sehingga tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sementara itu, kerugian materiel akibat kebakaran masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H,S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan tidak menyimpan material yang mudah terbakar secara sembarangan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu memperhatikan keamanan instalasi listrik dan kondisi lingkungan rumah. Apabila terjadi keadaan darurat, segera hubungi petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tandasnya.
(Humas Polsek Paseh)






