KATERCIKO.COM,Ibun – Terus jaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukumnya. Kamis, (06/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel gabungan piket fungsi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas tanpa izin.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap seorang pria berinisial ABUY (36), warga Kecamatan Ibun, yang diduga terkait aktivitas premanisme. Yang bersangkutan kemudian diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kios Istana Jamu yang ada di wilayah Desa Ibun. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan penjualan minuman keras beralkohol maupun obat-obatan terbatas tanpa izin, sehingga hasil Operasi Pekat pada lokasi tersebut dinyatakan nihil pelanggaran.
Selain pemeriksaan, personel Polsek Ibun memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tetap selektif dalam menjual alkohol maupun obat-obatan, serta selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldu Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ibun serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ibun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik premanisme, pungli, maupun tindak kriminal lainnya. Pungkas Kapolsek.
(Humas Polsek Ibun)






