KATERCIKO.COM, Cilengkrang – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran kepolisian hingga ke tingkat desa. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jatiendah, Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Aiptu Robi Mahrom yang aktif menyambangi warga di wilayah binaannya.
Kali ini, Aiptu Robi Mahrom melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Jl. Pasirjati Utama Rt.01/13 Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Sabtu (21/2/2026)
Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan imbauan penting terkait kewaspadaan terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah.
Kegiatan sambang dilakukan dengan pendekatan humanis dan penuh keakraban. Aiptu Robi berdialog langsung dengan warga, mendengarkan keluhan maupun aspirasi, sekaligus memberikan edukasi tentang modus-modus TPPO yang kerap menyasar masyarakat.
Menurutnya, pelaku TPPO biasanya memanfaatkan kondisi ekonomi dan iming-iming pekerjaan bergaji besar, baik di dalam maupun luar negeri. Tak jarang, korban dijanjikan pekerjaan mudah dengan penghasilan tinggi tanpa proses yang jelas.
“Warga harus lebih berhati-hati jika menerima tawaran kerja yang tidak jelas asal-usul perusahaan maupun legalitasnya. Pastikan semua prosedur resmi dan jangan mudah tergiur janji manis,” ujar Aiptu Robi di sela kegiatan.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, kartu keluarga, maupun paspor kepada pihak yang tidak dikenal tanpa alasan yang jelas dan sah.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Robi menekankan bahwa pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk saling mengingatkan dan peduli satu sama lain.
Jika ada anggota keluarga atau tetangga yang hendak bekerja ke luar daerah atau luar negeri, masyarakat diminta untuk memastikan prosesnya melalui jalur resmi dan terdaftar di instansi pemerintah terkait.
Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan indikasi perekrutan mencurigakan, seperti adanya calo tenaga kerja ilegal atau pihak yang menawarkan pekerjaan tanpa kontrak resmi.
“Kami siap menerima laporan masyarakat. Jangan ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Cileunyi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan turun langsung ke lapangan, Bhabinkamtibmas dapat membangun komunikasi dua arah yang efektif. Warga pun merasa lebih dekat dengan aparat kepolisian dan tidak segan untuk menyampaikan informasi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan edukasi pencegahan TPPO akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menekan angka kejahatan perdagangan orang yang dapat merugikan masyarakat secara materiil maupun psikologis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Laporkan segera jika menemukan indikasi TPPO agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Jatiendah dan sekitarnya tetap aman serta terbebas dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang, pungkas Kapolsek Cileunyi.






