KATERCIKO.COM, Cirebon, Jumat 30 Januari 2026 — Pemerintah Desa Ciperna bersama tokoh ulama melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Cirebon pada Jumat (30/1/2026) pukul 15.15 WIB. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag.
Dalam pertemuan tersebut, Kuwu Ciperna beserta tokoh ulama menyampaikan maksud silaturahmi sekaligus memohon saran dan masukan terkait langkah Pemerintah Desa Ciperna dalam menempuh rencana pembukaan akses jalan menuju Tanah Kas Desa Ciperna yang berada di Blok Simangga (belakang PO Bus Garuda Mas), RT 01 RW 05 Desa Ciperna.
Disampaikan bahwa tanah kas desa tersebut telah kurang lebih 28 tahun tidak memiliki akses jalan, sejak adanya pembangunan exit Gerbang Tol Ciperna Barat ruas Tol Palimanan–Kanci. Pembangunan tol tersebut mengakibatkan tanah kas desa yang semula menyatu dalam satu hamparan terbelah menjadi dua bagian, dan salah satu bagiannya hingga kini tidak memiliki akses jalan.
Permohonan pembukaan akses jalan ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:
1. Penanganan sampah lingkungan masyarakat Desa Ciperna, dengan rencana pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang saat ini berada di depan SDN 1 Ciperna. Pengelolaan sampah ini juga telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon melalui penarikan kontainer sampah.
2. Pengolahan sampah menjadi produk bernilai guna, seperti pupuk organik, paving, dan hasil olahan lainnya, sebelum sisa limbah yang tidak dapat dimanfaatkan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
3. Pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan, meliputi penanaman jagung pipil, budidaya ayam petelur, kolam ikan, serta tanaman hortikultura seperti cabai, tomat, sayuran, ubi, pisang, dan lainnya.
4. Pemanfaatan lahan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Ciperna sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat.
5. Mendorong pembangunan infrastruktur desa yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Ciperna telah mengirimkan surat permohonan ke Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Jakarta, dengan tembusan kepada PT Jasa Marga (Persero) Pusat dan PT Jasa Marga RO 2 Palikanci Cirebon, terkait permohonan akses jalan di samping pintu keluar Tol Gerbang Ciperna Barat.
Sesuai arahan Bupati Cirebon, Pemerintah Desa Ciperna akan kembali mengajukan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, dengan tembusan kepada PT Jasa Marga (Persero) Pusat dan PT Jasa Marga RO 2 Palikanci Cirebon, untuk meminta akses jalan dengan rencana pembangunan jembatan penyeberangan yang menghubungkan tanah kas desa yang terbelah akibat pembangunan jalan tol tersebut.
Kuwu Ciperna, Gunawan, menyampaikan harapannya agar permohonan ini dapat direalisasikan.
“Kami berharap melalui arahan dan dukungan Bapak Bupati, permohonan pembangunan akses jalan berupa jembatan penyeberangan ini dapat direalisasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Jasa Marga. Akses ini sangat penting bagi pengelolaan lingkungan, ketahanan pangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Ciperna,” ujar Gunawan.






