Tindak Lanjut 112, Unit Reskrim Polsek Baleendah Cek TKP Pengancam Via WA di Komplek Graha Sari Endah

KATERCIKO.COM, Baleendah – (04/07/2026) Menindaklanjuti laporan melalui layanan darurat 112, Unit Reskrim Polsek Baleendah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pengancaman melalui aplikasi WhatsApp oleh mantan pacar.

Kejadian tersebut terjadi di Komplek Graha Sari Endah, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengumpulan keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi guna mengetahui kronologi kejadian secara jelas.

Dugaan pengancaman tersebut bermula dari pesan yang dikirim melalui WhatsApp yang membuat korban merasa terancam dan resah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Unit Reskrim Polsek Baleendah selanjutnya melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

“Kami mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk proses penyelidikan lebih lanjut”. ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap bentuk ancaman, intimidasi, maupun gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *