Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Sita 112 Botol Miras Berbagai Merek

KATERCIKO.COM, Baleendah – (28/10/2026) Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Baleendah melaksanakan razia minuman keras (miras) di depan Pasar Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas piket fungsi Polsek Baleendah berhasil menyita sebanyak 112 botol minuman keras dari berbagai merek.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Baleendah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti informasi warga terkait peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Baleendah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Polsek Baleendah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Hubungi layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau memerlukan kehadiran Polisi”, ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Baleendah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan.

“Kegiatan ini guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung”.ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *