KATERCIKO.COM, Baleendah – (08/12/2025) Tindak lanjut laporan warga via media sosial Facebook terkait maraknya peredaran minuman keras.
Polsek Baleendah berhasil menyita sebanyak 123 botol minuman keras berbagai merk dalam operasi penertiban yang digelar di kawasan Taman Kota Baleendah, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Baleendah IPTU H. Yusuf Juhara bersama personel piket fungsi.
Dari lokasi, petugas menemukan puluhan botol miras yang diduga akan diedarkan kepada pengunjung taman dan masyarakat sekitar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polsek Baleendah atas aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di ruang publik.
“Kami bergerak menindaklanjuti laporan warga. Miras menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas, sehingga harus segera ditertibkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Baleendah untuk dilakukan proses lebih lanjut”.sambungnya.
Polsek Baleendah juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Baleendah tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga”.tutupnya.






