KATERCIKO.COM, Polresta Bandung, – Salah satu Upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas terus digencarkan oleh jajaran Polsek Solokanjeruk, Polresta Bandung Polda Jabar. Selasa, 10 Maret 2026.
Terlihat, personel Bhabinkamtibmas Desa Cibodas, Polsek Solokanjeruk Bripka H. Yogi R.H, S.H melakukan Sambang kepada Masyarakat Binaan dan menitipkan Pesan Kamtibmas serta Maklumat Kapolda Jawa Barat di wilayah Binaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Jawa Barat Nomor: Mak/3/VII/2025 tentang penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan geng motor atau aksi gangsterisme di wilayah hukum Polda Jabar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Solokanjeruk Iptu Fathan Malisi S.H menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dalam menyosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan larangan dan sanksi terhadap aktivitas geng motor.
“Pemasangan maklumat ini sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar tidak mendukung atau terlibat dalam kegiatan yang berafiliasi dengan geng motor,” jelasnya
Dalam maklumat tersebut terdapat tiga poin utama, yaitu larangan memberi dukungan kepada kelompok geng motor, imbauan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, serta anjuran kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan mendorong sekolah untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti ada keterlibatan.
“Kami berharap masyarakat memahami dan turut menjaga lingkungannya agar tetap kondusif, serta segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” Pungkas Iptu Fathan Malisi S.H.
#Humas_Polsek_Solokanjeruk_Polresta_Bandung.






