UNIT SAMAPTA POLSEK RANCAEKEK SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 KEPADA MASYARAKAT

KATERCIKO.COM, Rancaekek – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi antara Polri dan warga, Unit Samapta Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 serta menempelkan stiker informasi layanan tersebut di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Polsek Rancaekek.

Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan respons cepat terhadap situasi yang memerlukan kehadiran polisi.

“Melalui pemasangan stiker dan sosialisasi langsung ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa mereka dapat dengan mudah menghubungi layanan kepolisian kapan saja melalui Call Center 110. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima,” ujar Kompol Deny Sunjaya.

Selain memberikan penjelasan langsung kepada warga, personel juga mengedukasi tentang pentingnya menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat, yang merasa lebih tenang dengan adanya akses komunikasi yang cepat dengan pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *