KATERCIKO.COM, Ibun — Suara knalpot brong yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat kembali menjadi perhatian Polsek Ibun Polresta Bandung. Untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana lalu lintas yang nyaman, jajaran Polsek Ibun melaksanakan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar.
Penertiban digelar pada Kamis sore, 13 Agustus 2026, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai di Jalan Oma Anggawisastra, Desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, tepat di depan Mako Polsek Ibun.
Kegiatan dipimpin Aiptu Dani Suandani, Bawas sekaligus Kanit Reskrim Polsek Ibun, bersama personel piket fungsi.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas. Dari kegiatan tersebut, tiga unit sepeda motor ditemukan menggunakan knalpot tidak standar atau brong dan langsung ditertibkan.
Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H, CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. mengatakan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar menggunakan knalpot sesuai standar. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan, karena keamanan lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Polsek Ibun juga mengajak para orang tua untuk turut memberikan perhatian dan edukasi kepada anak-anak maupun anggota keluarga yang menggunakan sepeda motor agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek preventif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tandasnya
(Humas Polsek Ibun)






