KATERCIKO.COM, Cileunyi – Pendekatan humanis terus dikedepankan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Tidak semua permasalahan harus berakhir di ranah hukum, selama masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah dan mengedepankan asas keadilan serta kesepakatan bersama.
Hal tersebut ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Aiptu Heri Maryadi, yang sigap membantu menyelesaikan persoalan dugaan pencurian helm milik salah seorang warga melalui mekanisme problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang terduga pelaku kedapatan mengambil sebuah helm milik Temannya. Aksi tersebut diketahui langsung oleh rekan korban yang kemudian segera melaporkannya kepada penjaga sekolah di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, penjaga sekolah segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk untuk meminta penanganan.
Mendapat informasi tersebut, Aiptu Heri Maryadi langsung bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat, Bhabinkamtibmas mengajak korban maupun terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi di Balai Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Rabu (5/8/2026)
Dalam proses mediasi tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian, pendapat, serta harapan masing-masing. Suasana dialog berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan, disaksikan oleh perangkat desa serta pihak-pihak terkait.
Aiptu Heri Maryadi menjelaskan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengutamakan penyelesaian secara damai terhadap persoalan sosial yang masih dapat dimusyawarahkan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan hubungan baik antarwarga tetap terjaga dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, hasil mediasi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak di atas materai. Dalam surat tersebut, terduga pelaku menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya, sedangkan korban menerima penyelesaian secara kekeluargaan sehingga persoalan dinyatakan selesai tanpa adanya perselisihan lanjutan.
Selain memediasi permasalahan, Bhabinkamtibmas juga memberikan pembinaan kepada kedua belah pihak, khususnya kepada terduga pelaku agar tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga miliknya, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Aiptu Heri Maryadi, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi mediator yang mampu menjembatani penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui komunikasi yang baik dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari warga karena dinilai mampu menciptakan penyelesaian yang adil, cepat, serta menjaga keharmonisan hubungan antarwarga. Pendekatan restorative justice seperti ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R. melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mekanisme problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menghadirkan solusi yang mengedepankan musyawarah, selama perkara tersebut memenuhi syarat untuk diselesaikan secara kekeluargaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga sebagai mediator yang mampu membangun komunikasi, mempererat kemitraan, serta menciptakan suasana yang aman dan harmonis di wilayah binaannya.
“Kami terus mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk mengedepankan langkah-langkah preventif, persuasif, dan penyelesaian masalah melalui musyawarah apabila memungkinkan. Dengan komunikasi yang baik serta sinergi bersama pemerintah desa dan masyarakat, setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana sehingga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Kapolsek Cileunyi.






