Bhabinkamtibmas Desa Sayati Sosialisasikan Pencegahan TPPO kepada Warga Kampung Babakan Leuwi, Ajak Masyarakat Waspada Modus Pekerjaan Ilegal

KATERCIKO.COM,Margahayu, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Sayati Bripka Budi Hartanto melaksanakan sosialisasi kepada warga RT 003 RW 009 Kampung Babakan Leuwi, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu. Kegiatan ini dilakukan secara langsung melalui tatap muka dengan masyarakat di wilayah binaan.

Dalam penyampaiannya, Bripka Budi menegaskan bahwa TPPO kerap menyasar kalangan perempuan dan remaja melalui modus tawaran pekerjaan ke luar negeri atau janji penghasilan besar tanpa prosedur resmi. Ia mengingatkan warga agar lebih berhati-hati terhadap setiap tawaran kerja yang mencurigakan, serta selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas.

Bacaan Lainnya

“Jangan mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas. Pastikan semua proses resmi dan sesuai aturan agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” tegas Bripka Budi di hadapan warga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., yang mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif menyentuh masyarakat secara langsung dalam memberikan edukasi pencegahan TPPO maupun kejahatan lainnya.

Polsek Margahayu juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi praktik perdagangan orang atau tindak kriminal melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung hangat dan mendapat apresiasi positif dari warga setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *