KATERCIKO. COM, Ciperna, – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, setiap desa di Kecamatan Talun diwajibkan memiliki lahan seluas 1 hektar untuk ditanami jagung pipil. Menindaklanjuti hal tersebut, Kuwu Desa Ciperna, Gunawan, menunjukkan komitmennya dengan menyiapkan lahan desa untuk program tersebut.

Adapun lokasi penanaman berada di tanah desa, tepatnya di samping bawah Gerbang Tol Ciperna Barat. Lahan yang berstatus tegalan tadah hujan ini memiliki luas kurang lebih 1 hektar, dan akan dikelola oleh BUMDes Cai Merna Desa Ciperna.
“Untuk tahap awal, saat ini sedang dilakukan pembersihan serta pembabatan rumput liar. Proses ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu sebelum lahan siap ditanami,” ungkap Kuwu Gunawan.
Kapolsek Talun, AKP Ngatidja, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Desa Ciperna dalam mendukung program ketahanan pangan. Menurutnya, sinergi pemerintah desa dan lembaga terkait sangat penting demi mewujudkan kemandirian pangan masyarakat.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Desa Ciperna dapat menjadi salah satu contoh desa yang aktif dalam mendukung program pemerintah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga.






