KATERCIKO.COM, Polresta Bandung – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cicalengka Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Agus selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket fungsi, yakni AIPTU Dedi, AIPDA Toni, dan BRIPKA Agung, dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat.
Patroli dilakukan menyusuri sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras, di antaranya Jalan Stasiun KA – Andir Cikuya, Citarik, Jalan Raya Bypass Nagreg, hingga Jalan Raya Cicalengka. Meski dalam kondisi cuaca gerimis hingga hujan, kegiatan tetap berjalan dengan lancar.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kios dan toko. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras dan minuman jenis tuak dari beberapa lokasi. Sementara beberapa tempat lainnya didapati dalam kondisi tutup.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka KOMPOL Ade Rahmat, S.Pd., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan secara rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Polsek Cicalengka akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menjaga kondusifitas wilayah hukum. Pungkas Kapolsek Cicalengka
#Humas_Polsek_Cicalengka






