KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot, Kab. Bandung – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Polsek Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan Patroli Presisi Dialogis di sejumlah titik rawan yang berada di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Raya Dayeuhkolot, Jalan Cisirung, Jalan Terusan Cibaduyut, Jalan Menger, hingga kawasan Jalan Universitas Telkom. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna mengantisipasi kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain menyisir jalur-jalur rawan, personel patroli juga melaksanakan kontrol dan patroli dialogis di kawasan Barry Callebaut, memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan sambang dialogis kepada petugas keamanan Perumahan TCI serta Garasi Perbesera di Jalan Cibiuk. Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Dayeuhkolot mengajak para petugas keamanan untuk terus meningkatkan pengawasan lingkungan serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. mengungkapkan bahwa kegiatan Patroli Presisi Dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.
“Kami terus mengintensifkan patroli dialogis di lokasi-lokasi yang dianggap rawan serta menjalin komunikasi dengan masyarakat dan petugas keamanan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Rudy Sudaryono.
Polsek Dayeuhkolot juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa atau layanan Lapor Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di 0813-8880-110.






