Yanmas Gatur Pagi Polsek Dayeuhkolot, Upaya Preventif Cegah Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

KATERCIKO.COM, Dayeuhkolot, Kab. Bandung – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (Yanmas) berupa pengaturan lalu lintas (Gatur Pagi) di Jalan Raya Moch. Toha, tepatnya di Perempatan Palasari, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. mengungkapkan bahwa kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan.

“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek.

Polsek Dayeuhkolot juga mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau layanan Lapor Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di 0813-8880-110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *