KATERCIKO.COM, Polsek Kertasari Polresta Bandung melaksanakan kegiatan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah hukum Polsek Kertasari. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di depan Mako Polsek Kertasari, diawali dengan apel kesiapan dan arahan pimpinan kepada personel terkait sasaran serta tujuan kegiatan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Kertasari Iptu Fajar Sodik, S.H. mengungkapkan bahwa wilayah Kertasari merupakan daerah pegunungan dengan udara yang sejuk, lingkungan yang relatif tenang, serta kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi ketentraman dan kenyamanan bersama.
“Polsek Kertasari berada di wilayah pegunungan. Di balik segarnya udara dan sepinya suasana, terdapat masyarakat yang sangat membutuhkan ketenangan, seperti orang tua, bayi, serta warga yang sedang sakit. Suara knalpot brong sangat mengganggu ketenangan tersebut,” ujar Iptu Fajar.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, terutama pada jam-jam istirahat, waktu ibadah, serta aktivitas para petani yang berangkat dan pulang dari kebun.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) buah knalpot brong sebagai barang bukti. Namun demikian, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kertasari tidak semata-mata melakukan penindakan, melainkan lebih mengedepankan upaya pencegahan, imbauan, dan edukasi secara humanis kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak. Polsek Kertasari selalu mengingatkan, mengedukasi, dan mengajak masyarakat untuk sadar akan dampak knalpot brong terhadap sesama. Ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi soal empati dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.
Petugas di lapangan memberikan pemahaman kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan, demi menjaga kenyamanan bersama dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kertasari.
Kapolsek Kertasari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain untuk hidup tenang, serta menjadikan wilayah Kertasari tetap aman, nyaman, dan harmonis.






