POLSEK MARGAHAYU INTENSIFKAN OPERASI PEKAT LODAYA 2026, CEGAH PEREDARAN MIRAS DEMI JAGA KAMTIBMAS KONDUSIF

KATERCIKO.COM, Bandung, 17 Juni 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Margahayu Polresta Bandung terus mengintensifkan kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukumnya.

Kegiatan operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari, 17 Juni 2026 pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Margahayu yang diwakili oleh Kanit Samapta AKP Suparnanto, S.H., M.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel Polsek Margahayu.

Bacaan Lainnya

Operasi dilaksanakan dengan menyasar sejumlah kios dan tempat yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara humanis guna memastikan tidak adanya aktivitas penjualan miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mendatangi beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, kios yang menjadi target operasi dalam keadaan tutup sehingga tidak ditemukan aktivitas penjualan minuman keras maupun pelanggaran lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pemilik kios dan toko jamu agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin serta turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi ASK Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat Lodaya merupakan langkah preventif dan represif kepolisian dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Margahayu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. H. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi ASK Sidiqie, B.Sh., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai penyakit masyarakat. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah demi terciptanya Kabupaten Bandung yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Polresta Bandung Presisi akan terus hadir melalui berbagai kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna mewujudkan keamanan serta ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *